Kesatuan Bangsa School

Hari Berbusana ala Yogyakarta

Sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas pendidikan di Yogyakarta, Sekolah Kesatuan Bangsa pun turut serta dalam salah satu program anjuran berbusana khas Yogyakarta setiap 35 hari sekali bertepatan di hari Kamis Pon kalender jawa. Aturan dan anjuran berbusana khas Yogyakarta ini diberlakukan untuk seluruh ASN dan para pelajar di DIY. Di KBS sendiri efektif Hari Berbusana ala Yogyakarta ini akan menerus dilaksanakan mulai semester genap tahun akademik 2024-2025, akan tetapi ujicoba sudah dilakukan pada tanggal 12 Desember 2024 yang lalu. Para siswa dan guru menyambut antusias pembiasaan baru ini. Pada hari pertama pembiasaan ini beberapa kelas bahkan secara kompak memakai berbaju lurik atau beskap seragam. 

Tentu pada hari pertama uji coba tidak semua sudah dapat memakai baju adat sesuai ketentuan. Beberapa siswa memakai baju jawa dengan corak asalnya seperti berbaju adat dengan corak khas Solo atau berbaju dengan motif yang berbeda dengan yang diizinkan oleh ketentuan. Akan tetapi semangat dan nilai-nilai yang hendak dicapai dari Hari Berbusana ala Yogyakarta tampak tercapai dengan baik. Mengutip keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Bapak Beny Suharsono bahwa tujuan hari berbusana adat ini untuk menumbuhkan rasa persatuan masyarakat DIY. Selain itu juga menjadi sarana penghayatan nilai-nilai luhur budaya serta perjuangan bangsa.

Hari memakai busana adat jawa ini sudah dimulai cukup lama sejak tahun 2016. Pada mulanya kebiasaan berbusana adat jawa ini dilaksanakan tiap Kamis Pahing, akan tetapi diubah untuk setiap Kamis Pon terhitung sejak 8 Januari 2024. Pemindahan ke Kamis Pon dilakukan dengan alasan untuk menepati hari resmi berdirinya Kesultanan Yogyakarta atau Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755.

Penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta ini mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pergub DIY no. 75 tahun 2016. Untuk pegawai maupun pelajar laki-laki adalah : 

  • Baju surjan dengan bahan dasar lurik yang memiliki corak selain yang digunakan oleh Abdi Dalem atau warna polos dan bukan motif kembang.  
  • Penutup kepala menggunakan Blangkon bergaya Yogyakarta batik cap atau tulis.
  • Bagian bawah menggunakan kain jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru biasa.  
  • Menggunakan sabuk bahan satin polos atau menggunakan lonthong, epek, serta memakai keris atau dhuwung.
  • Memakai selop atau cenela untuk alas kaki.

Ketentuan penggunaan busana Jawa Yogyakarta untuk perempuan adalah : 

  • Kebaya tangkepan dengan bahan dasar lurik atau warna polos.
  • Bagian bawah menggunakan kain atau jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru atau dilipat biasa.
  • Gaya rambut dapat dibentuk model gelung tekuk tanpa aksesoris apapun.
  • Bagi muslimah bisa menggunakan hijab atau jilbab muslimah seperti biasa.
  • Menggunakan selop atau cenela sebagai alas kaki.
id_IDIndonesian